You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kabel Udara Semrawut di Pulau Pramuka Ditertibkan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Kabel Udara Semrawut di Pulau Pramuka Dirapikan

Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu merapikan kabel udara di Jalan Lingkar Sisi Timur Pulau Pramuka, RW 05, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepulauan Seribu terlihat rapi dan indah

Kepala UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, kabel udara ini dirapikan sebagai salah satu upaya untuk menata sarana dan prasarana (sarpras) wilayah dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga. 

"Banyak kabel fiber optik yang menjuntai di delapan titik lokasi atau tiang dengan total panjang sekitar 1.600 meter," ujarnya, Rabu (19/6).

Penataan Utilitas di Jalan Tanjung Duren Barat Raya Rampung

Sofyan menjelaskan, untuk kabel udara yang sudah tidak berfungsi juga dilakukan pemotongan. Penertiban kabel udara mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

"Dalam proses penertiban ini kami menerjunkan tiga personel," ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya merapikan kabel udara juga akan dilakukan di pulau-pulau permukiman lainnya di Kepulauan Seribu.

"Sebagai destinasi wisata, kita ingin Kepulauan Seribu terlihat rapi dan indah," bebernya.

Sementara itu, Ketua RW 05, Kelurahan Pulau Panggang, Sairan, mengaku sangat mendukung penuh penertiban dan penataan kabel udara tersebut.

"Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang bergerak cepat menangani masalah ini. Sebab, kabel udara yang menjuntai bisa membahayakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1227 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye885 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye754 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye714 personAldi Geri Lumban Tobing